Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa tenaga kesehatan telah memiliki sertifikat kompetensi. STR ini sering menjadi salah satu persyaratan penting ketika kamu ingin melamar pekerjaan di instansi pemerintah, termasuk melalui seleksi CPNS maupun PPPK.
Lalu, apa saja jenis formasi CPNS dan PPPK 2026 yang mewajibkan pelamar melampirkan STR? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Jenis Formasi CPNS dan PPPK 2026 yang Wajib Melampirkan STR
Formasi CPNS dan PPPK yang wajib melampirkan STR pada umumnya adalah jabatan fungsional tenaga kesehatan. Apa saja formasinya? Simak penjelasan lengkapnya berikut!
1. Dokter dan Dokter Spesialis
Formasi satu ini wajib memiliki STR sebab berkaitan langsung dengan pelayanan medis kepada pasien. Dokter ini termasuk dokter umum, dokter gigi dan dokter pendidikan klinis. Sementara untuk dokter spesialis juga melampirkan STR sesuai dengan bidangnya.
2. Tenaga Keperawatan dan Kebidanan
Selain dokter, tenaga keperawatan dan kebidanan seperti perawat ahli, perawat terampil, bidan ahli dan bidan terampil juga harus memiliki sertifikat kompetensi dan STR sebelum memberikan pelayanan kesehatan, sehingga melampirkannya saat pendaftaran CPNS dan PPPK wajib hukumnya.
3. Tenaga Farmasi
Apoteker dan asisten apoteker diharuskan melampirkan STR karena berwenang menangani obat dan pelayanan kefarmasian menyangkut keselamatan banyak orang, sehingga sertifikat kompetensi diperlukan dalam formasi ini.
4. Tenaga Rehabilitasi Medis
Tenaga rehabilitas medis seperti fisioterapis, okupasi terapis dan terapis wicara juga harus melampirkan STR sebab bidang ini termasuk tenaga kesehatan profesional yang membutuhkan registrasi resmi dari pemerintah.
5. Tenaga Laboratorium dan Penunjang Medis
Profesi yang terlibat dalam diagnosis dan pelayanan medis seperti pranata laboratorium kesehatan, radiografer, perekam medis, teknisi transfusi darah serta teknisi elektromedis juga harus melampirkan STR saat mendaftar CPNS dan PPPK.
6. Tenaga Kesehatan Gigi
Terapis gigi dan mulut, teknisi gigi dan refraksionis optisien juga termasuk jabatan fungsional kesehatan yang memerlukan STR sebagai persyaratan dokumen CPNS dan PPPK.
7. Tenaga Kesehatan Lainnya
Tenaga kesehatan lain seperti nutrisionis/ahli gizi, sanitarian terampil, penata anestesi, asisten penata anestesi, dan fisikawan medis biasanya juga meminta STR sebagai persyaratan dokumen saat mendaftar CPNS dan PPPK.
Lebih Siap Hadapi Tes CPNS Bareng Impia!
Selain memahami formasi CPNS dan PPPK yang wajib melampirkan STR, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan, yaitu nilai tes. Dalam seleksi CPNS 2026, kelengkapan dokumen memang menjadi syarat awal, tetapi hasil ujian tetap menjadi penentu utama kelulusan. Karena itu, kamu perlu mempersiapkan diri sejak sekarang dengan rutin latihan soal CPNS dan mencoba simulasi tes CPNS agar lebih terbiasa dengan pola soal dan sistem ujian yang digunakan.
Untuk membantu persiapan tersebut, kamu bisa belajar melalui platform Impia.id. Di dalam satu aplikasi, tersedia rangkuman materi TWK, TIU, TKP, hingga SKB yang disusun ringkas dan mudah dipahami.
Setiap latihan yang kamu kerjakan akan direkam melalui fitur statistik dan analisis kompetensi, sehingga kamu bisa mengetahui perkembangan kemampuan serta bagian mana yang masih perlu ditingkatkan. Tunggu apalagi? Daftar gratis di Impia dan manfaatkan berbagai fitur latihan untuk meningkatkan peluang lolos seleksi CPNS 2026.
